Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Provinsi Sumatera Selatan
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) adalah daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang resmi berdiri pada tahun 2013. Wilayah ini kaya akan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan minyak dan gas bumi, serta memiliki potensi pertanian dan perkebunan yang menunjang perekonomian masyarakat.